Lantik Pejabat Administrator Pengawas dan Fungsional, Bupati Adipati Tekankan ASN Harus Siap Penuhi Kewajiban dan Tanggung Jawab

    Lantik Pejabat Administrator Pengawas dan Fungsional, Bupati Adipati Tekankan ASN Harus Siap Penuhi Kewajiban dan Tanggung Jawab
    Dokpim.wk: Bupati Adipati Lantik Pejabat Administrator Pengawas dan Fungsional
    Way Kanan - Bupati Way Kanan Hi. Raden Adipati Surya, melantik Pejabat Administrator Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan berlangsung di gedung GSG Pemkab setempat. Hadir pula Staf Ahli Bupati, Asisten,  Inspektur, Kepala OPD dan Kepala Bagian Setdakab Way Kanan, Pengurus TP. PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten, Para Pegawai Negeri Sipil yang dilantik, awak media serta tamu undangan. "Mengawali sambutan ini, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini. Sebagai Aparatur Sipil Negara harus senantiasa siap untuk mengikuti dan menyesuaikan terhadap perkembangan dan perubahan serta memenuhi kewajiban dan tanggungjawab, dan harus senantiasa terus mengasah kemampuan dalam melaksanakan tugas sebagai abdi Pemerintah, abdi masyarakat dan abdi negara yang profesional".ujar Bupati. Selasa, 6 Juni 2023 Bupati juga mengarahkan agar setiap Aparatur Sipil Negara harus membaca dan memahami Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sehingga dapat terwujud PNS yang berintegritas, profesional, dan akuntabel serta dapat mendorong untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja. Selanjutnya dijelaskan bahwa mekanisme penilaian kinerja ASN yang sebelumnya dilaksanakan dua kali dalam setahun, namun sejak terbitnya Peraturan MenPan & RB Nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara dilakukan menjadi per triwulan, atau 4 (Empat) kali dalam setahun, dengan ini diharapkan Pegawai Negeri Sipil dapat mempedomani hal tersebut dalam penyusunan penilaian kinerja PNS, sehingga tujuan dan sasaran organisasi dan Sasaran Kinerja Individu dapat selaras dan menjadi dasar pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja dan penilaian kinerja serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja dari masing-masing individu. "Saya juga berharap kepada Saudara, jadikan jabatan ini sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, kami memilih Saudara karena kami tahu bahwa Saudara memiliki potensi dan kemampuan dalam mengemban tugas dan pekerjaan ini sehingga kami mempercayakan dan menempatkan Saudara di posisi jabatan tersebut, semoga kita dapat melaksanakan tugas dengan baik, menjadi team work yang tangguh serta dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik, Amin ya Rabbal‘alamiin".tutup Bupati Adipati.(Tr)

    way kanan lampung
    AftisarPutra

    AftisarPutra

    Artikel Sebelumnya

    Lepas Siswa-siswi PAUD SKB, Bunda PAUD Way...

    Artikel Berikutnya

    Pimpin Apel Mingguan, Bupati Adipati Tegaskan...

    Berita terkait